Polisi Usut Penyerang Mobil Polisi Saat Massa Aksi Demo Membubarkan Diri di Waena
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Saat massa aksi membubarkan diri kearah Perumnas III Waena, Mobil Polisi dan Anggota Polresta sebanyak enam orang dikejar dan dirusak bertempat di Perumnas III Waena Distrik Heram, Selasa (8/3/2022) siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, anggota yang mengalami kejadian tersebut saat itu sedang bertugas mengantar logistik kepada personil yang melaksanakan pengamanan aksi demo namun bertemu dengan massa aksi yang sedang membubarkan diri dari arah Perumnas II menuju Perumnas III Waena.
"Massa aksi yang melihat mobil polisi kemudian melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi yang ditemui di TKP tersebut dan kemudian mengejar anggota dengan melempar batu," terang Kapolresta.
Lanjutnya, dari keenam personil yang mengalami kejadian tersebut satu diantaranya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Dian Harapan Waena, untuk itu pihaknya akan melakukan visum guna kepentingan penyelidikan agar dilakukan upaya penangkapan terhadap pelakunya.
"Ini hasil dari pada demokrasi yang dimaksud oleh massa aksi, akhirnya karena tidak dapat memegang komitmen menyampaikan aspirasi secara damai malah menimbulkan kerugian terhadap orang lain, apalagi dalam hal ini aparat yang menjadi korbannya, padahal kami sudah membuka ruang demokarasi dan tidak melukai massa aksi" pungkasnya.
Kombes Gustav juga menuturkan, anggota yang menjadi korban akan kami lakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan terkait pengrusakan mobil dan penganiayaan oleh massa aksi.
"Ini kan sudah merugikan dengan tidak menghargai hak-hak orang lain, tidak memperhatikan kepentingan umum dengan hadirnya oknum-oknum provokatif hingga menyerang aparat," tuturnya.
Ia pun menegaskan, untuk kejadian ini akan diusut siapapun pelakunya. Barang bukti di TKP terlihat dengan banyaknya batu kali dalam ukuran besar yang masih tertinggal didalam mobil yang dirusak. "Kami akan lakukan pemanggilan terhadap koordinator lapangan penyelenggara aksi demo ini untuk bertanggungjawab dampak dari aksi mereka terhadap anggota dan properti kami yang dirusak," tandasnya.(humaspolrestajayapura)