Rp1,5 Triliun Ditetapkan dalam Sidang penutupan APBD Tolikara 2022
pada tanggal
08 Maret 2022
Wakil Bupati Dinus Wanimbo saat menyerahkan laporan APBD 2021 ke Ketua DPRD, Arson Soni Wanimbo, S.IP - (Diskominfo Tolikara) |
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sidang DPRD Kabupaten Tolikara dengan agenda Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 resmi ditutup oleh Ketua DPRD, Arson Soni Wanimbo, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yohan Wanimbo dan Wakil Ketua II Daud Payokwa, di Hotel Suni Abepura Jayapura, Senin (21/2/2022).
Dalam sidang penutupan itu DPRD Tolikara menetapkan lebih dari Satu Triliyun Lima Ratus Milyar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Tolikara Tahun Anggaran 2022.
Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE.,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Dinus Wanimbo menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, karena telah mendedikasikan segala kemampuan, waktu dan tenaga sehingga dapat merampungkan salah satu tugas Legislator dengan baik. Yakni, bersama-sama dengan Eksekutif telah menghasilkan rumusan melalui Peraturan Daerah.
"Semoga keputusan dan komitmen kebijakan terhadap program-program strategis daerah yang dicetuskan bersama antara Eksekutif dan Legislatif dapat diimplementasikan di tengah kehidupan masyarakat Tolikara tahun 2022," ucap Wakil Bupati Dinus Wanimbo.
Tentunya kita sekalian mengharapkan, melalui program dan kegiatan strategis daerah yang dirumuskan, mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Wakil Bupati Dinus Wanimbo.
"Hal ini menandakan bahwa dalam agenda ini, kita menorehkan sebuah keputusan penting dalam penyelenggaraan sistem Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara dalam Tahun Anggaran 2022.
Dikatakan pula, tahapan berikut adalah melakukan evaluasi untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua, kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara.
"Selanjutnya, sudah menjadi kewajiban Eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaannya dan tentunya tetap mematuhi asas efisiensi, efektifitas, ekonomis, akuntabel, transparan dan partisipatif serta memperhatikan kesepakatan-kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif selama persidangan berlangsung," jelas Wakil Bupati Dinus Wanimbo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Arson Soni Wanimbo, dalam sambutannya mengatakan, Raperda APBD Induk Kabupaten Tolikara Tahun 2022 telah ditanggapi dalam pandangan umum hingga pandangan akhir Fraksi-fraksi, Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD Tolikara. Hal ini juga didasarkan pada kesepakatan bersama antara Legislatif dan Eksekutif untuk dijadikan kebijakan daerah.
Usulan-usulan yang disampaikan masing-masing Fraksi, Komisi-komisi dan Badan Anggaran, sangat diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah karena merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan atas nama lembaga Legislatif di Kabupaten Tolikara.
"Kiranya keputusan yang kami hasilkan bersama antara DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Tolikara, membawa perubahan pada tahun anggaran yang akan datang," ucap Ketua DPRD Soni Wanimbo
Adapun usulan dari Fraksi-fraksi dalam sidang APBD Kabupaten Tolikara tahun 2022 antara lain sebagai berikut.
Fraksi Nasdem memberikan usulan antara lain, pembangunan Kantor Distrik di 46 Distrik, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan; penyediaan sarana air bersih, pembangunan fasilitas rumah dinas untuk pegawai dan anggota DPRD, dan pemenuhan kebutuhan sektor pertanian, perikanan dan peternakan.
Fraksi Demokrat mengusulkan tentang pembangunan gedung sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA di setiap di distrik, perhatian bagi guru kontrak, dan pembangunan puskesmas dan pustu di seluruh distrik.
Fraksi PKB menyampaikan beberapa usulan diantaranya, penempatan tenaga kesehatan di setiap distrik, pembangunan sekolah, jalan dan jembatan, serta pelepasan tanah pembanguan perkantoran dan pusat pelayanan publik.
Sementara itu, usulan dari Fraksi Gabungan antara lain tentang perlu adanya perhatian bagi mahasiswa dan pelajar, serta pentingnya kebijakan dan regulasi perlindungan lingkungan alam pegunungan.
Penutupan Sidang Pembahasan Raperda APBD Tolikara Tahun 2022 dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Tolikara berjumlah 28 orang, Wakil Bupati Tolikara, unsur Forkopimda, Sekretaris Derah dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara, para Pimpinan Parpol, Tokoh Agama dan Tokoh Masyatakat,serta Tokoh Pemuda bahkan perwakilan Mahasiswa kota Study Jayapura. (Diskominfo Tolikara)