-->

Abisai Rollo Apresiasi Kepemimpinan Benhur Tomi Mano dan Rustan Saru di Kota Jayapura

131/2188/OTDA,tanggal 24 Maret Tahun 2022 Tentang Pengusulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Tahun 2022.

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura melangsungkan rapat paripurna dengan usulan pemberhentian dan pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali kota dan Wakil Wali kota Jayapura 2017-2022. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo SH MH.

Abisai Rollo mengatakan, usulan tersebut merupakan tindak Ianjut Surat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA,tanggal 24 Maret Tahun 2022 Tentang Pengusulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Tahun 2022.

” Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 79,Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,yang menegaskan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 Ayat (2),huruf a karena berakhir masa jabatannya,maka diumumkan. Oleh Pimpinan DPRD Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD.”

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kota Jayapura mengatakan pihaknya mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Walikota Jayapura DR.Drs.Benhur Tomi Mano,MM dan Wakil Walikota Jayapura IR.H.Rustan Saru MM yang telah melaksanakan amanat Allah yang maha kuasa melalui kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah RI dan kedaulatan masyarakat Kota Jayapura.

Dikatakan Dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Jayapura tentu ada sejumlah prestasi dan penganghargaan sebagai bukti karya nyata cemerlang dan yang telah diraih dalam bentuk penghargaan oleh pemerintah pusat.

“Penghargaan piala Adipura dalam kebersihan kota dan pengelolaan lingkungan hidup selama lima kali berturut berturut,Mendapat penghargaan wahana tata Nugraha atas keberhasilan memperhatikan sistem pengelolaan transportasi perkotaan, Mendapat penghargaan dari ombudsman Republik Indonesia dalam bidang pemberian pelayanan publik secara prima kepada masyarakat Kota Jayapura,Serta Meraih Opini WTP murni dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia selama delapan tahun berturut turutt,dan masih banyak lagi karya prestasi dan penghargaan lainnya dari Pemerintah Pusat.”Ungkapnya

Ia menambahkan semua karya prestasi yang telah diraih tentu membutuhkan komitmen yang tinggi dan tulus dari Walikota Jayapura DR.DRS.Benhur Tomi Mano,MM seorang Pamong sejati yg tegas displin dan rendah hati.

Selaku Pimpinan DPRD Kota Jayapura ia menegaskan dalam sidang paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura dengan agenda pengumuman Pengusulan pemberhentian Walikota Jayapura dan Wakil Walikota Jayapura masa Jabatan 2017 2022 yang telah dilaksanakan dalam sidang Dewan ini tentu masih tinggal waktu 28 hari kedepan lagi sehingga diharapkan kepada Walikota Jayapura dan Wakil Walikota Jayapura masih tetap melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan Pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sampai pada batas waktu berakhirnya masa jabatan sebagai Walikota Jayapura dan Wakil Walikota Jayapura.

“Suatu dedikasi yang tulus dan tidak mengenal batas waktu dan tempat dan tetaplah berkarya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Kota Jayapura.”Pungkasnya (HumasKotaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel