Benhur Tomi Mano dan Anthonius Ayorbaba Ajak Penerima Sertifikat HAKI Kian Kreatif
pada tanggal
25 April 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sebanyak 161 pelaku ekonomi kreatif di kota Jayapura mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Jumat 22 April 2022.
Penyerahan sertifikat HAKI dilakukan oleh Wali Kota Jayapura, Dr Drs. Benhur Tomi Mano MM kepada 161 orang pemilik karya merupakan kerja sama dan komitmen Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas pariwisata bersama kemenhumham Papua untuk mewujudkan perlindungan bagi pelaku hak kekayaan inteletual (HAKI) Papua atas produk yang berdampak positif.
“Sektor ekonomi kreatif di kota jayapura, perlu di apreasiasi meski kondisi kita masih dalam pandemik covid-19, namun pelaku ekonomi kreatif terus berinovasi menciptakan karya maupun produknya,” kata Wali Kota Jayapura melalui sambutannya, Jumat 22 April 2022.
Lebih lanjut, Wali kota mengungkapkan, di Kota Jayapura, telah memiliki produk hukum untuk melindungi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura No 11 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan ekonomi kreatif yang sejalan dengan Peraturan pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.
“Dibeberapa daerah memiliki kasus yaitu para pelaku ekonomi kreatif tidak memiliki legalitas yang diakui hukum atas karya yang dihasilkan, sehingga berbuntut adanya saling klaim karya,”kata Wali Kota.
Wali Kota yang akrab disapa BTM, berharapa seluruh pelaku ekonomi kreatif di kota jayapura dapat memliki legalitas atas karyanya, sehingga berdampak pada hak ekonominya.
“Selaku walikota jayapura, sebelum menurunkan jabatan pada 22 mei 2022, saya mendapatkan 112 karya lagu yang mendukung saya pelaku ekonomi kreatif di kota jayapura,”kata BTM.
Adapun sertifikat HAKI yang diserahkan sebanyak 161 karya yang terbagi HAKI penciptaan lagu sebanyak 127, penerbitan buku sebanyak 11, alat peraga 1, karya tulis sebanyak 7, batik sebanyak 11 dan jurnal sebanyak 4.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah kementrian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengapresiasi record baru yang dilakukan pemerntah kota jayapura sebagai pendukung terbitnya HAKI kepala pelaku ekonomi kreatif di Kota Jayapura dan Provinsi Papua.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada bapak walikota jayapura, hari ini kota jayapura pecahkan record 161 sertifikat HAKI,”ucap Kepala Kantor Wilayah kementrian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, Jumat, (22/4/2022)
Anthonius menegaskan, dengan pemberian sertifikasi HAKI kepada pemilik karya yang di dukung oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Pihaknya akan merangsang seluruh kepala daerah di Tanah Papua.
“Tentunya akan memberikan nuasa baru dan kekuatan baru untuk Kakanwil hukum dan HAM Papua akan mengganggu terus semua pimpinan Daerah,” ucap Anthonius.
Anthonius mengungkapkan pihaknya memberikan kemudahan kepada pendaftar HAKI untuk mendapatkan keringanan biaya pendaftaran
“Dengan kerja sama yang baik, kalau bapak ibu mendaftara Hak cipta dengan harga 800 ribu tapi dengan rekomendasi dinas kota jayapura hanya bisa bayar 200 ribu,”ungkap Anthonius. (HumasKotaKayapura)