-->

BPOM Amerika Beri Izin Alat Uji Napas Pertama untuk Deteksi COVID-19

WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat pada Kamis (14/4) mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk apa yang disebut sebagai perangkat pertama yang dapat mendeteksi COVID-19 melalui sampel napas.

InspectIR COVID-19 Breathalyzer seukuran koper kecil, kata FDA, dan dapat digunakan di klinik, rumah sakit maupun tempat tes COVID-19 portabel. Tes yang memakan waktu kurang dari tiga menit itu harus dilakukan di bawah pengawasan petugas kesehatan berlisensi.

Dr. Jeff Shuren, direktur Pusat Perangkat dan Kesehatan Radiologi FDA, menyebut perangkat itu sebagai “contoh lain inovasi cepat alat tes diagnostik COVID-19.”

FDA mengatakan perangkat itu 91,2 persen akurat dalam mendeteksi sampel tes postif dan 99,3 persen akurat mendeteksi sampel tes negatif.

“InspectIR diperkirakan dapat memproduksi sekitar 100 instrumen per minggu, yang masing-masing dapat digunakan untuk mengevaluasi sekitar 160 sampel per hari,” kata badan tersebut. “Pada tingkat produksi ini, kapasitas pengujian menggunakan InspectIR COVID-19 Breathalyzer diperkirakan meningkat sekitar 64.000 sampel per bulan.” (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel