Ferdinand Maasawet Pimpin Anggota Polres Razia Tempat Produksi Cap Tikus di Wamena
pada tanggal
17 April 2022
WAMENA, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengungkap tempat produksi minuman alkohol lokal jenis cap tikus (CT) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Kamis (14/04/2022) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Ferdinand B. Maasawet, S.IK tersebut berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pemilik minuman keras dari dua lokasi berbeda.
Wakapolres menyatakan bahwa ada dua lokasi yang ditemukan sebagai lokasi pembuatan Miras yakni di Jalan SD Percobaan Wamena dan Jalan Bhayangkara Wamena.
“Untuk di jalan SD Percobaan Wamena kami amankan terduga pelaku berinisial RF (33) beserta barang bukti berupa 5 drum ukuran 200 liter yang berisikan Ballo, 3 buah ember biru yang berisikan Ballo, 6 buah galon yang berisikan CT ukuran 20 liter, 2 buah jerigen ukuran 25 Liter yang berisikan CT, 2 kompor, 2 panci yang di pakai memasak dan 14 bungkus plastik kecil yang berisikan CT,” jelas Wakapolres.
Waka menambahkan untuk di Jalan Bhayangkara Wamena pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANH (22) berikut barang bukti berupa 3 botol anggur merah dan 20 bungkus fermipan.
“Untuk kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Wakapolres Jayawijaya.(HumasPolri)