Handry Bawiling Sebut Tim Charli Numbay Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian ke Pemiliknya
pada tanggal
11 April 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Charli Numbay Polresta Jayapura Kota, Papua kembalikan dua unit sepeda motor (SPM) kepada pemiliknya bertempat di halaman Mapolsek Abepura, Senin (11/4/2022) siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, kedua motor yang diserahkan kembalik kepada pemiliknya merupakan hasil temuan Tim Charli saat melakukan penyelidikan terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasat menerangkan, dua unit motor yang ditemukan tersebut keduanya jenis Honda Beat, dimana salah satunya memiliki laporan polisi di Polsek Jayapura Selatan dengan korban bernama Sugiyono, sementara satu unit lainnya diketahui merupakan milik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua.
"Kedua motor tersebut ditemukan tim saat melakukan patroli mengamati tindak pidana Curanmor yang sering terjadi di wilayah Abepura dan Heram, dimana motor itu ditemukan pada tgl 9 dan 10 April. Saat ditemukan itu dini hari, pengendara motor langsung lari meninggalkan motor tersebut, tim langsung mengamankan motor tersebut ke Mapolsek Abepura," ujar Kasat.
Lanjut kata Kasat, kini kedua motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya, dan untuk para pelaku akan tetap dilakukan penyelidikan dan terkait curanmor pihaknya akan jadikan prioritas penegakan hukum.(HumasPolrestaJayapura)