Kaharuddin Ungkap Ketidaklibatan BEM SI dalam Pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia
pada tanggal
23 April 2022
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin menyatakan tidak pernah terlibat pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia.
Dia memastikan, BEM SI juga tidak pernah terfikir untuk terlibat dalam politik praktis pemilihan umum (Pemilu) seperti kontestasi untuk masuk dalam jajaran para wakil rakyat yang ada di parlemen pada Pemilu 2024 mendatang. "Kami tidak terlibat dalam hal pembentukan partai atau kontestasi demokrasi 2024," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 23 April 2022.
Ia mengatakan jalan perjuangan yang ditempuh berfokus pada gerakan moral untuk mengawal jalannya pemerintahan sesuai dengan kepentingan rakyat melalui jalur ekstraparlementer. Karenanya, BEM SI akan terus pada posisi oposisi siapapun presidennya.
"Karena siapapun pemimpin nya, mahasiswa tegak lurus sebagai oposisi dalam hal mengawasi ataupun mengontrol kebijakan pemerintah dengan gerakan-gerakan ekstraparlementer," ucap Kaharuddin.
Dia juga mengaku baru tau adanya Partai Mahasiswa Indonesia saat ini. Namun, dia menyatakan, BEM SI menolak dengan tegas penggunaan kata mahasiswa dalam nama partai tersebut. Sebab, ia melihat mahasiswa harus independen .
"Menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik," ucap Kaharuddin.
Kabar munculnya Partai Mahasiswa Indonesia ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco berujar Partai Mahasiswa Indonesia sudah sah berbadan hukum sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal ini dia sampaikan saat beraudiensi dengan perwakilan massa demonstrasi pada Kamis, 21 April 2022 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dasco mengaku sudah mengecek kebenaran badan hukum partai itu di Kemenkumham. "Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham (Kemenkumham), tinggal nanti verifikasi untuk pemilu," ucap Dasco. (Arrijal Rachman |Tempo)