Laka Tunggal di Holtekamp, Korban Meninggal Dunia di Tempat
pada tanggal
26 April 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Piket Polsek Jayapura Selatan respon TKP Lakalantas tunggal yang menyebabkan korbannya meninggal dunia bertempat di Jalan Raya Poros Holtekamp tepatnya di KM 12 Distrik Jayapura Selatan, Senin (25/4) malam sekira pukul 19.00 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa lakalantas tunggal tersebut di TKP.
Kompol Hendrik menerangkan, korban diketahui bernama Samuel (21) yang mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motornya jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DS 4282 RG.
"Kejadian berawal saat korban yang hendak pulang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dari arah pantai hamadi menuju holtekamp, sesampainya di TKP kemudian korban hilang kendali dan menabrak pembatas jalan," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kompol Hendrik, akibat dari kecelakaan tunggal tersebut, sepeda motor rusak berat dan korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Langkah-langkah Kepolisian yang diambil oleh kami yakni, menerima laporan, mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Kotaraja dengan dibantu pihak rumah sakit menggunakan mobil ambulance," pungkasnya.
Selanjutnya Kapolsek pun menambahkan, pihaknya juga membuatkan Laporan Polisi, mengamankan barang bukti sepeda motor ke Polsek Jayapura Selatan dan membuat Surat Permintaan Visum ke pihak rumah sakit. (HumasPolrestaJayapura)