Polisi Masih Kejar 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando yang Teridentifikasi
pada tanggal
12 April 2022
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Polisi hingga kini masih mengejar pelaku pengeroyokan Ade Armando. Di media sosial ramai beredar empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade di tengah demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Senin, 11 April 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan soal empat orang yang beredar fotonya sebagai terduga pengeroyok Ade Armando.
"Iya itu sudah kami identifikasi sebagai pelaku pemukulan," kata Zulpan seperti dikutip Antara, Senin, 11 April 2022.
Adapun empat orang tersebut berinisial DUH, AP, TSBP, dan AL.
Menurut Zulpan, polisi akan segera mencari empat terduga pelaku sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Iya kan tadi pak Kapolda juga sudah menyampaikan," kata dia.
Sebelummnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pelaku penganiayaan Ade Armando tengah diselidiki polisi.
"Sedang diselidiki pelakunya," kata Fadil di Jakarta, Senin malam.
Ade Armando diketahui menjadi korban pengeroyokan saat demo yang berlangsung di depan Gedung DPR RI. Dia mengalami luka bagian wajah akibat pengeroyokan tersebut.
Ade kini dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Sekretaris Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Nong Darol Mahmada, menyatakan Ade baru bisa dibawa keluar dari Komplek DPR RI menuju rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB. Hal itu karena masih ada sejumlah massa yang berkerumun di sekitar Komplek DPR.
"Karena ada penyekatan massa, Ade baru bisa dievakuasi dan sekitar jam 18:00 sampai ke RS," tulis Nong dalam keterangan resmi yang diterima Tempo.
Sekretaris Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Nong Darol Mahmada, menyatakan Ade baru bisa dibawa keluar dari Komplek DPR RI menuju rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB. Hal itu karena masih ada sejumlah massa yang berkerumun di sekitar Komplek DPR.
"Karena ada penyekatan massa, Ade baru bisa dievakuasi dan sekitar jam 18:00 sampai ke RS," tulis Nong dalam keterangan resmi yang diterima Tempo. (Juli Hantoro| Tempo)