Polisi Tangani Kasus Curanmor di Jalan Ermasu Merauke
MERAUKE, LELELMUKU.COM – Tim Buser Satuan Reskrim sedang mendalami kasus Curanmor yang terjadi dijalan Ermasu Merauke, Selasa (26/4/2022).
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/287 / IV / 2022 / SPKT / Res Mrke / Polda Papua tentang kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Jumat (22/4) puku 11.10 Wit dengan TKP di jalan Ermasu Merauke, diketahui korban atas nama Sri kartini, Perempuan, beralamat di jalan GOR Merauke.
Dijelaskan Kasie humas bahwa kronologis kejadiannya dimana saksi / suami korban atas nama Supri pulang ke rumah dan memarkir motor didepan warung, setelah itu saksi masuk kedalam warung tidak lama kemudian pelapor/korban datang ke warung untuk mengambil motor tersebut namun dilihat sepeda motor tidak ada atau telah hilang lalu dilakukan pencarian namun tidak ditemukan sehingga dilaporkan ke SPKT Polres Merauke untuk menindak lanjuti kasus ini.
“Adapun jenis kendaraan korban adalah sepeda motor Yamaha X-raid dengan Nopol PA 3200 G berwarna hitam, dengan nomor rangka MH3SE88B01 dan nomor mesin E3R4E-0586028,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar 15 juta rupiah.
Akhirnya dihimbau kepada warga Merauke jelang hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 dihimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati. (HumasPolresMerauke)