Ron DeSantis Tandatangani Larangan Arborsi Kehamilan Pasca 15 Minggu
WASHINGTON,LELEMUKU.COM - Gubernur Florida Ron DeSantis telah menandatangani larangan aborsi bagi kehamilan pasca 15 minggu sehingga menjadi UU negara bagian itu.
Gubernur DeSantis menandatangani produk legislatif itu dalam sebuah konferensi pers pada Kamis. (14/4)
Langkah ini datang di tengah-tengah tekanan yang semakin besar oleh pihak konservatif untuk membatasi aborsi menjelang keputusan Mahkamah Agung yang bisa membatasi akses ke prosedur itu di seluruh negeri.
UU baru ini juga merupakan pukulan besar bagi akses ke aborsi di bagian selatan negara ini, dimana Florida sebelumnya memberi akses lebih mudah dibandingkan tetangga-tetangganya.
Berdasarkan UU yang berlaku sebelumnya, Florida memperbolehkan aborsi hingga janin berumur 24 minggu. (VOA)