Sri Mulyani Sebut 8,8 Juta Orang PNS dan Pensiunan jadi Penerima THR 2022
pada tanggal
17 April 2022
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM -Kementerian Keuangan mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan pensiunan yang menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada 2022 sebanyak 8,8 juta orang. THR akan cair mulai H-10 Lebaran 1443 Hijriah.
Baca Juga
Sri Mulyani memastikan THR kali ini diberikan kepada semua aparatur negara dan pensiunan. Kebijakan ini berbeda dengan 2020 lalu saat pemerintah melakukan relokasi anggaran yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kala itu, penerima THR hanya aparatur negara di bawah eselon II.
Adapun tahun ini, Sri Mulyani memastikan THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Pemerintah juga memberikan 50 persen tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja.
Dari total tersebut, sekitar Rp 19,3 triliun anggarannya telah disediakan pada DIPA masing-masing kementerian untuk aparatur negara yang bekerja pada instansi pusat dan melalui DIPA Bendahara Umum Negara untuk pensiunan.
Selanjutnya, sekitar Rp 15 triliun anggaran dialokasikan untuk pembayaran THR bagi aparatur negara yang bekerja pada pemerintah daerah. Dana berasal dari dana alokasi umum (DAU), yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. (Francisca Christy Rosana | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.