Yustus Mambay Ajak PPID di SKPD Pemprov Papua Lakukan Inovasi Pelayanan Informasi
pada tanggal
20 April 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Cyfrianus Yustus Mambay mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya untuk melakukan inovasi pelayanan informasi.
Baca Juga
Ia katakan, selain berinovasi, PPID SKPD juga wajib mengelola informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana, kinerja PPID SKPD yang baik dan profesional pun, wajib menciptakan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan transparan (Good Governance).
"Sehingga dalam kegiatan ini pastinya PPID SKPD perlu pula menyamakan persepsi perubahah terhadap berbagai aturan terkait pelayanan informasi publik,” kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto berharap lewat kegiatan ini tercapainya satu komitmen yang kuat di seluruh PPID SKPD dalam penerapan serta implemetasi keterbukaan informasi publik pada badan publik secara konsekuen dan bertanggungjawab.
Selain itu, tersedianya kelengkapan layanan PPID, yaitu adanya desk layananan, penetapan DIDP dan, daftar informasi yang dikecualikan.
"Kemudian, berfungsinya website untuk mempublikasikan layanan informasi dan dokumentasi publik, maupun tersedianya anggaran operasional PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta terkirimnya laporan akses informasi publik".
"Supaya terwujudnya sinergitas yang harmonis melalui kolaborasi dalam peyediaan layanan informasi dan dokumentasi yang transparan, cepat, tepat sederhana dan biaya ringan," tutupnya. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.