Adriana Helena Carolina Sebut Nilai Tukar Petani Papua pada April 2022 turun 0,41 Persen
pada tanggal
13 Mei 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Papua tercatat sebesar 100,72 atau turun 0,41 persen pada April 2022 dibandingkan Maret sebesar 101,13 atau 0,11 persen.
Penurunan nilai tukar petani terjadi karena perubahan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,24 persen lebih lambat daripada perubahan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,66 persen.
"Nilai tukar petani Nasional April 2022 sebesar 108,46 atau mengalami penurunan 0,76 persen dibanding NTP bulan sebelumnya," terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, (10/5/2022).
Nilai tukar petani merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani di mana hal ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Sehingga semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," katanya lagi.
Adriana tambahkan, dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada April 2022 menunjukkan bahwa 14 provinsi mengalami peningkatan NTP sementara 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Kalimantan Barat tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 1,44 persen dan Provinsi Kalimantan Selatan tercatat mengalami penurunan NTP terdalam sebesar 2,21 persen.
"Sementara wilayah pedesaan Papua pada April 2022 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah tangga (IKRT) sebesar 0,78 persen di mana Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada April 2022 sebesar104,16 atau mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen," tandasnya. (DiskominfoPapua)