Ali Mazi Lantik Laode Monianse dan Muhammad Yusuf Jadi Walikota Baubau dan Pj Bupati Buton Tengah
pada tanggal
27 Mei 2022
KENDARI, LELEMUKU.COM - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menggelar Pelantikan Walikota Baubau dan Pj. Bupati Buton Tengah, di Kendari, 23 Mei 2022.
Turut hadir sejumlah pejabat pada acara tersebut, antara lain, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sultra; antara lain Kepala Kepolisian Daerah Sultra Irjen. Pol. Drs. Teguh Pristiwanto, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Raimel Jesaja, SH., MH., dan Komandan Korem 143/Halu Oleo diwakili Kasipers Korem.
Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Dr. HAS. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., Kepala BIN Daerah Sultra Brigjen TNI Raden Toto Oktavians, S.Sos., Komandan Pangkalan TNI AU HLO Kolonel (Pnb.) Andy F. Piccaulima, S.Sos., Komandan Pangkalan TNI AL Kendari Letkol Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr. Hanla,. M.M., dan hadir segenap perangkat kerja Walikota Baubau, dan Pj. Bupati Buton Tengah.
Pelantikan hari ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.74 – 1241 Tahun 2022 Tanggal 20 Mei 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota Baubau dan Pengesahan Pemberhentian Walikota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara; dan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 131.74 – 1208 Tahun 2022 Tanggal 13 Mei 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam Rangka Mengisi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah di Kota Baubau dan Kabupaten Buton Tengah, agar roda pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat di masing-masing wilayah tersebut, tetap berjalan tertib sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, bahwa sejak meninggalnya Dr. H. AS. Tamrin, MH (Walikota Baubau) pada tanggal 13 Januari 2022 yang lalu, tugas Walikota Baubau dijalankan oleh Wakil Walikota Baubau yang ditunjuk sebagai Plt. Walikota Baubau.
“Dengan masa jataban Walikota/Wakil Walikota Baubau Periode 2018-2023, yang saat ini masih tersisa 1 (satu) tahun 4 bulan, maka perlu ditetapkan Walikota definitif,“ kata Gubernur Ali Mazi.
Sedangkan pelantikan Pj. Bupati Buton Tengah pada hari ini, juga untuk menghindari kekosongan jabatan Bupati/Wakil Bupati Buton Tengah Periode 2017-2022 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.
Pj. Bupati Buton Tengah yang dilantik pada kesempatan ini, merupakan salah satu dari tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, karena dipandang layak dan mampu menjadi Pj. Bupati Buton Tengah, melalui Surat Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Menteri Dalam Negeri Bernomor 131.74/2035 Tanggal 21 April 2022 perihal Usul Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Tengah.
“Saya selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara dan secara pribadi, mengucapkan selamat atas pelantikan saudara berdua dalam jabatan masing-masing. Semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Ali Mazi.
Salah satu tugas utama yang dititipkan oleh pemerintah kepada dua Pejabat/Penjabat Kepala Daerah yang baru saja dilantik, adalah bagaimana menjaga kondisi wilayah dan masyarakat senantiasa aman dan damai, serta tidak ada ganggunan ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah yang dipimpin selama memegang jabatan.
Sebagai Kepala Pemerintahan di daerah, Kepala Daerah harus memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik, efektif dan efisein, dan pastikan semua masyarakat di wilayah yang saudara pimpin merasakan pelayanan pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan/program pembangunan di daerah.
“Keberadaan Kepala Daerah bukan untuk kelomok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang saudara pimpin. Jalinlah hubungan kerja sama yang baik dengan semua stakeholder dan elemen masyarakat,” tegas Gubernur Ali Mazi.
Membina aparatur birokrasi agar senantiasa bekerja secara profesional sebagai abdi negara, abdi pemerintahan dan abdi masyarakat. Memastikan semua aparatur pemerintahan daerah yang dipimpin bekerja dalam hubungan yang harmonis dan saling mendukung untuk kelancaran tugas masing-masing, sebagai wujud sumbangsih dalam pembangunan daerah. Khusus, untuk Pj. Bupati Buton Tengah, diharapkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam kaitannya dengan pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.
Sebagai wakil Pemerintah Pusat di Sulawesi Tenggara, Gubernur Ali Mazi berharap kepada Walikota Baubau dan Pj. Bupati Buton Tengah agar dapat mengawal dan memastikan kebijakan/program pembangunan di daerahnya masing-masing dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta terharmonisasi dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan kebijakan nasional, demi mengakselerasi pembangunan di semua sektor, guna memajukan daerah, yang ditandai dengan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Baubau, Buton Tengah, dan masyarakat Sultra khususnya, sekaligus kemajuan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia secara umum.
“Kepada Walikota Baubau, Laode Ahmad Monianse, S.Pd., dan Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf, SE., M.Si., saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya. Semoga kesuksesan selalu menyertai saudara dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,“ demikian Gubernur Ali Mazi.
Usai dilantik, Monianse mengungkapkan akan melanjutkan visi misinya bersama pasangannya almarhum A.S. Tamrin. “Yang harus kami lakukan adalah melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya visi misinya sudah jelas, itu yang akan kita pantau, kita jaga agar apa yang menjadi rencana itu dijamin bisa dilaksanakan,” ungkap Monianse
Saat ini, Monianse akan kembali memeriksa rencana yang pernah disusunnya dengan Wali Kota sebelumnya untuk memastikan rencana tersebut sudah sesuai jadwal. Pertama akan memeriksa kembali rencana-rencana yang sudah pernah disusun bersama almarhum A.S. Tamrin dan dipastikan bersama rencana-rencana yang sudah dijadwal itu dapat berjalan dengan baik. (JubirSultra)