Bambang Wijaksono Sebut Sejumlah OPD di Mimika sudah Ajukan Pokja dan Pejabat Pengadaan
pada tanggal
25 Mei 2022
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Papua, Bambang Wijaksono mengatakan, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sudah mengajukan kelompok kerja dan dan pejabat pengadaan.
Ia mengungkapkan, laporan yang diajukan oleh masing-masing OPD dibuat secara keseluruhan, namun harus dilakukan secara terperinci baik pokja maupun pejabat pengadaan. Artinya harus dipisahkan.
"Mereka kan bikin secara gelondongan saja, dan kita kalau mengajukan itu secara terperinci artinya pokja tersendiri, serta pejabat pengadaannya tersendiri," kata Bambang Wijaksono di Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat (20/5/2022)
Bambang menjelaskan alasan antara pokja dan pejabat pengadaan dipisahkan karena untuk menentukan usernya agar masuk dalam sistem tidak bermasalah.
"Kalau mereka sementara berproses, otomatis satu hari sudah bisa selesai dan tidak terlalu rumit sebenarnya itu, intinya satu saja kita saling terbuka saja," jelasnya.
Sejauh ini katanya, yang berproses dan yang sudah di lelang sudah banyak karena yang Rp200 juta keatas langsung tender, karena berdasarkan Perpres nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, sehingga banyak non tender dan mekanismenya lebih muda.
"Yang non tender itu sekitar 231 kegiatan. Sekarang itu 1 M kebawah itu ada yang non tender, tapi bisa juga di tender. Total paket yang ada ini sudah 42 dari OPD yang sudah masuk dari RUP. Sementara yang sudah selesai sekitar 80 miliar. Ini yang banyak kan dari PU yang masih berproses. Yang nilai besar sudah selesai itu dinas pendidikan yang 20 paket sudah 15 karena ada beberapa paket yang mendahului, yaitu dari bulan Desember mereka sudah mulai proses, dan itu yang kita harapkan," tutupnya.(Ricky Lodar)