BBKSDA Papua Terima 2 Ekor Kakatua Jambul Kuning Milik Warga Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menerima pemberian dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning atau Cacatua galerita dari masyarakat pada Senin, 9 Mei 2022.
Pemilik burung Kakatua tersebut bernama Lani dan Ali, merupakan warga Kota Jayapura Utara. Mereka mendapatkan kedua satwa itu pada tahun 2017 di Memberamo.
Setelah mengetahui bahwa burung tersebut adalah jenis burung yang dilindungi serta kelestariannya perlu dijaga bersama, mereka pun berkomunikasi dengan staf BBKSDA Irwan dan PSWB Papua Esron untuk menyerahkan burung ini kepada BBKSDA Papua.
"Kita perlu apresiasi inisiatif baik Kak Lani dan Kak Ali dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar. Sebaiknya satwa liar hidup di alam, bukan di kandang," Puji Kepala Seksi P3, Lusiana.
Pada kesempatan penyerahan, Lusiana dan Polisi Kehutanan BBKSDA Edi Sam Lau menerima dua ekor burung kakatua.
Selanjutnya dibawa ke kandang transit untuk dilakukan proses pemeliaraan satwa hingga siap untuk dilepasliarkan ke alam.
Saat ini kondisi burung kakatua jambul kuning dalam keadaan sehat dan kondisi sayap utuh, namun membutuhkan proses habituasi yang panjang karena kondisi burung yang sudah jinak.
"Semoga semakin banyak yang mengikuti jejak Kak Lani dan Kak Ali untuk peduli dan mendukung pelestarian satwa khususnya di Papua," harap Lusiana. (BBKSDAPapua)