-->

Donald Trump Harus Beri Kesaksian pada Penyelidikan di New York


NEW YORK,LELEMUKU.COM - Pengadilan banding negara bagian memutuskan bahwa mantan presiden Donald Trump harus menjawab pertanyaan-pertan yang di bawah sumpah dalam
penyelidikan perd

Satu panel yang terdiri dari empat hakim di divisi naik banding dari pengadilan negara bagian itu pada Kamis (26/5) mempertahankan keputusan Hakim Manhattan Arthur Engoron yang keluar pada pada 17 Februari lalu untuk memberlakukan subpoena atau surat perintah menghadap bagi Trump dan dua anaknya untuk memberi kesaksian kepada tim penyelidik dari Jaksa Agung New York Letitia James.

Trump sebelumnya sudah mengajukan banding dan berusaha membatalkan keputusan tersebut.

Pengacaranya berkilah bahwa perintah memberi kesaksian untuk keluarga Trump melanggar hak konstitusional mereka karena jawaban mereka dapat digunakan dalam penyelidikan kejahatan yang juga sedang berlangsung. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel