Ini Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Adat Tabi Terkait DOB dan Kongres AMAN di Papua
SENTANI, LELEMUKU.COM – Masyarakat Adat Tabi yang terdiri dari wilayah Kabupaten Sarmi, Keerom, Mamberamo Raya, Jayapura dan Kota Jayapura memberi pernyataan sikap guna mendukung pembangunan di Provinsi Papua.
Komitmen tersebut dibacakan oleh Ketua Forum Masyarakat Tabi Bangkit, Pdt. Albeth Yoku, S.Th., M.Th yang didamping oleh Das Bhuyaka Jakub Fiobetauw, Dewan Adat Sarmi Lukas Warone, Dewan Adat Keerom Raymond May, Dewan Adat Mamberamo Raya Marthen Tukeji dan Dewan Adat Jayapura Daniel Toto serta disaksikan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si Selaku Ketua Forum Kepala Daerah Tabi.
Tiga pernyataan sikap tersebut adalah mendukung penuh pelaksanaan Kongres Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) VI Tahun 2022 yang pelaksanaannya di Papua, dimana wilayah adat Tabi menjadi tuan rumah pada tanggal 24 hingga 29 Oktober 2022.
Kegiatan itu akan dihadiri oleh seluruh Komunitas Masyarakat Adat anggota Aman, Organisasi-organisasi nasional dan internasional, beberapa kedutaan besar dan pemerintah pusat.
Kedua, mendukung keputusan pemerintah terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yaitu RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan, dan RUU Pengunungan Tengah.
Hal tersebut sejalan dengan terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang mengamanatkan pembentukan daerah baru di wilayah Papua.
“Mendukung keputusan pemerintah tentang DOB Papua Tengah, Papua Selatan, dan Pengunungan Tengah di Papua,” sebut dia saat Kegiatan Musyawarah Masyarakat Adat Tabi di Yougwa Restaurant Danau Sentani pada Rabu, 04 Mei 2022.
Kemudian ketiga, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Pusat untuk mengangkat karateker bupati dan walikota dari anak-anak suku wilayah adat masing-masing di Tabi, yaitu empat kabupaten dan satu kota harus orang asli Tabi.
“Demikian hasil musyawarah masyarakat adat Tabi, terima kasih,” tutup Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayapura itu.
Menanggapi pernyataan sikap, Bupati Mathius Awoitauw mengatakan pemekaran wilayah otonomi khusus di Papua sangat penting dan memberikan keuntungan yang besar terhadap masyarakat di daerah itu.
“Selama 20 tahun masyarakat adat Tabi kompak untuk bicara mendukung otsus. Sebab undang-undang Otsus mendukung orang asli Papua,” ujar dia.
Menurut Awoitauw wilayah adat Tabi sebagai daerah utama Pemprov Papua akan selalu berkomitmen dan bersama untuk satu suara guna meluluskan rencana pemekaran daerah.
“Tabi harus berdiri di depan untuk kepentingan orang Papua dan Tabi tidak boleh tercerai-berai. Jaga Papua dari Tabi, dari negeri matahari terbit,” tambahnya. (Laura Sobuber)