Jeri Yudianto Sebut Kendala Sejumlah Wilayah di Jayapura Belum Terjangkau Siaran Digital
pada tanggal
10 Mei 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Siaran televisi (TV) analog di Indonesia resmi mulai dimatikan pada 30 April 2022 lalu, dimana pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Kendati demikian, penerapan siaran TV digital di Papua, lebih khusus di Kota Jayapura dan sekitarnya, ternyata belum benar-benar maksimal.
Dimana pada beberapa tempat di wilayah Jayapura dan sekitarnya, masih ditemui area blank spot, hingga tak dapat mengakses siaran TV digital. Diantaranya seperti di kawasan Kelurahan Tanjung Ria, Organda serta beberapa titik lainnya.
“Memang untuk saat ini masih banyak kawasan di Kota Jayapura yang belum bisa menerima siaran digital. Tapi pemerintah secara bertahap akan terus berupaya menjangkau kawasan blank spot agar semua warga bisa mengakses siaran digital," terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto, di Jayapura, Senin (9/5/2022).
Jeri meminta warga Jayapura dan sekitarnya yang belum mendapatkan siaran TV digital untuk bersabar menunggu sampai disediakannya pemancar di area blank spot. Sebab kedepan, Kementerian Kominfo RI tengah bersiap membangun pemancar siaran TV digital untuk daerah blank spot.
"Bahkan untuk tahun ini saja, TVRI sudah mulai membangun beberapa pemancar di beberapa titik. Intinya, negara tetap akan berupaya, tetapi nanti penyelenggara Multipleksing akan memperluas jangkauan siarannya," jelas ia.
Sementara menyoal kualitas siaran TV digital, tambah Jeri, dipastikan sudah sangat baik dan tidak kalah kualitas dengan siaran TV berbayar seperti Indihome atau Indovision.
"Bahkan hanya cukup pakai antena dalam sebenarnya sudah bisa tangkap siaran dengan kualitas yang bagus. Tapi sekali lagi daerah yang bisa dapat TV digital itu tergantung apakah areanya bisa terjangkau siaran digital atau tidak,” tandasnya. (diskominfopapua)