Kosleting Listrik Sebabkan 6 Unit Rumah di Pertigaan Argapura Hangus Terbakar
pada tanggal
01 Mei 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kasus kebakaran kembali terjadi lagi. Kini enam unit rumah warga hangus terbakar si jago merah di Jalan pertigaan Lampu Merah, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022) dini hari.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH ketika dikonfirmasi pagi tadi membenarkan kebakaran yang terjadi di Argapura.
"Api yang mengahaguskan enam unit rumah tidak terdapat korban jiwa namun kerugian materil mencapai ratususan juta rupiah, " ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, kasus kebakaran itu dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, namun dari keterangan saksi bahwa api bermula dari salah satu rumah yang tak berpenghuni.
"Diduga karena konsleting listrik sehingga enam unit rumah terbakar, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan, " cetusnya.
Ia pun menjelaskan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi Nurma (25) yang melihat adanya konselting listrik yang bersumber dari rumah tetangga bapak Gustav Woru yang saat itu dalam keadaan tanpa penghuni.
"Melihat hal tersebut, saksi memberitahu tetangga sebelah bahwa api sudah membesar sehingga keduanya bersama warga sekitar berusaha melakukan pemadaman api menggunakan alat seadanya, " ujarnya.
"Api berhasil dipadamkan tiga jam setengah kemudian, setelah tiga unit mobil petugas pemadam kebakaran Kota jayapura, satu unit mobil suplay PDAM dan pihak Kepolisian bersama masyarakat sekitar tiba dilokasi kejadian, "jelasnya.
Ia pun menambahkan, api merembet dengan cepat yang menghanguskan enam unit rumah warga yang bermula dari rumah tak berpenghuni dikarenakan fisik bangunan semi permanen. (HumasPolrestaJayapuraKota)