Muhammad Amin Pimpin Penutupan Penutupan Masa Sidang I DPRD Jayapura
pada tanggal
11 Mei 2022
SENTANI, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura pada Rabu 27 April 2022 siang menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun 2022. Usai rapat penutupan masa sidang ini, DPRD Kabupaten Jayapura akan memasuki masa reses kedua.
Baca Juga
Kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah Komisi-komisi dewan dalam rangka penyusunan Perda inisiatif Dewan, kemudian melakukan kunker dalam daerah Non APBD, uji publik 4 Raperda inisiatif Dewan, masa reses pertama, sidang PAW.
Serta rapat paripurna penyerahan rekomendasi DPRD terhadap beberapa rekomendasi, salah satunya LKPj Bupati Jayapura tahun 2021.
Untuk itu, Amin juga menyebutkan, bahwa pihak DPRD menitikberatkan kepada LKPD agar pihak Eksekutif segera menyerahkannya ke Legislatif.
"Saya titik beratkan tadi itu pada LKPD, supaya segera di kirim. Karena kita sesuai dengan jadwal itu guna kita cepat bahas LKPD ini. Apalagi kita mengacu pada jadwal nasional," katanya.
Untuk diketahui, pada penutupan rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna Situmorang, sejumlah Anggota DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura. (infopublik)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.