Polisi Amankan Seorang Terduga Pengedar Ganja di Arso I
pada tanggal
02 Mei 2022
ARSO, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Keerom berhasil meringkus 1 orang terduga pengedar Narkotika jenis ganja dan juga berhasil mengamankan 38 bungkus kantong kecil, 1 bungkus Plastik ukuran sedang berisi daun ganja kering siap edar dan uang senilai 350.000. Minggu, (01/05/2022).
Baca Juga
Penangkapan bermula dari informasi yang di berikan oleh jaringan Sat Resnarkoba Polres Keerom yang menyebutkan bahwa terduga pelaku yang berinisial NA sering mengedarkan Narkotika jenis Ganja kering di Kampung Sanggaria / Arso I, Distrik Arso Barat Kab. Keerom.
Guna untuk memastikan kebenaran informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Keerom melakukan penyelidikan, sekitar pukul 01.00 WIT Saat itu juga petugas kemudian bergerak dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di tempat tinggal terduka NA.
Dan setelah di mintai keterangan, NA mengaku bahwa daun ganja tersebut didapatkan dari mertuanya yang berinisial J (warga PNG) yang beralamat di Kampung Kali pay Distrik Waris Kab. Keerom.
Sat Resnarkoba Polres Keerom masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terduga mertua NA berinisial J (warga PNG) dengan membawa barang bukti tersebut ke Polres Keerom. (HumasPoldaPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.