Polisi Serahan Berkas Perkara Narkotika Tahap I ke Kejari Timika
pada tanggal
12 Mei 2022
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Sat Resnarkoba Polres Mimika melakukan peneyerahan berkas perkara Tahap I kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika pada Rabu (11/05/2022)
Penyerahan berkas dengan lakukan dengan tersangka berinisial B alias Egil dan tersangka berinisial SJ alias Jaya atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Masyur, SH mengatakan kegiatan penyerahan berkas tahap I ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan.
“Berkas perkara tahap I telah di serahkan kepada kejaksaan, kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucap kasat Narkoba. (HumasPoldaPapua)
Baca Juga
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.