-->

Reynold Ubra Sebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Nakes di Mimika Sudah Dibayar

Reynold Ubra Sebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Nakes di Mimika Sudah Dibayar.lelemuku.com.jpg

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, Reynold Ubra mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan pada Jumat (27/5/2022) menggunakan regulasi yang lama.

"Hari Rabu (25/5/2022) kemarin kami sudah melakukan pengurusan dan pihak BPKAD telah memproses untuk pembayaran dan saya dapat informasi hari Jumat bahwa TPP semua sudah dibayarkan menggunakan regulasi yang lama," kata Reynold Ubra di kantor pusat pemerintahan, Senin (30/5/2022).

Reynold menjelaskan, didalam peraturan bupati nomor 28 tahun 2019 dan juga regulasi nasional yang menjadi dasar pembayaran akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, wilayah kerja dan tingkat kehadiran itulah yang menjadi dasar pembayaran.

"Didalam peraturan Bupati nomor 28 tahun 2019 itu juga disesuaikan dengan kehadiran. Karena TPP ini terkait kinerja, sehingga kehadiran itu menjadi perhitungan," jelasnya.

Reynold kemudian menjelaskan bahwa kinerja pelayanan kesehatan dalam 3 tahun terakhir sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 mengalami penurunan, yang mana sejak tahun 2019 mengalami penurunan kunjungan ke faskes sebesar 284 ribu, atau turun 3 persen.

Sementara ditahun 2020 mengalami penurunan sebesar 146 ribu atau turun 5 persen, artinya tidak berbanding lurus antara jumlah petugas di puskesmas dengan pelayanan kesehatan.

"Kalau mau dibilang dalam 3 tahun terakhir yaitu tahun 2019 sampai 2021 kalau kita lihat pelayanan kesehatan di Puskesmas itu cenderung turun dari tahun 2019 sampai tahun 2021," jelasnya.

Ia menjelaskan, puskesmas hari ini bukan rumah sakit sehingga petugas kesehatan harus menunggu orang sakit. Kondisi yang terjadi orang yang sakit itu hanya 10 persen yang datang ke faskes. Karena ini sama dengan pesien mencari pelayanan kesehatan, sehingga menjemput bola itu penting.

Artinya puskesmas harus melakukan upaya pencegahan bagi pasien baik ibu hamil, pasien TB, malaria, gizi buruk dengan turun langsung ke rumah-rumah dan diamati terus menerus, hasil itu kemudian dilaporkan ke dinas Kesehatan.

"Tahun ini kami setelah meminta dengan menggunakan dana BOK untuk setiap puskesmas itu ada diangka Rp 500 juta untuk setiap puskesmas dalam setahun. Artinya program pelayanan kesehatan tidak bisa dilakukan secara parsial dan  tidak berkelanjutan, dan terpadu. Jadi 5 UKM itu dengan jumlah tenaga kesehatan dalam jumlah banyak dengan jumlah insentif mungkin tertinggi di Papua itu sudah harus puskesmas bagaimana menolong, mencari dan menemukan masyarakat yang ada di rumah," jelasnya. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel