-->

Slamet Prihantara Ajak Masyarakat Raja Ampat Daftar Karya Intelektual ke Kemenkumham

Slamet Prihantara Ajak Masyarakat Raja Ampat Daftar Karya Intelektual ke Kemenkumham.lelemuku.com.jpg

 WAISAI, LELEMUKU.COM - Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Slamet Prihantara mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan hasil-hasil  karya  intelektual untuk mendapatkan legitimasi hukum.

Hal ini disampaikannya kepada jurnalis Infopublik di sela-sela Seminar Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Rabu, (20/4/2022).

“Prosedurnya begini saja ditujukan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Cq Devisi Hukum dan HAM,” ujar Slamet Prihantara saat ditanya terkait mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual.

Dijelaskanya, dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini maka masyarakat bisa mendaftar secara online untuk mempercepat proses legitimasi hukum atas kekayaan  intelektual.

Hal ini penting katanya untuk menghindari pencurian, penciplakan atau klaim dari pihak tertentu yang bukan miliknya.

“Dengan itu kami akan teruskan ke pusat, dan mohon maaf saat tak perlu harian, yang penting kami teliti disana memang belum ada orang yang memiliki karya yang sama,” ujar dia.

Slamet Prihantara mengakui sejak berkarya di Papua Barat sudah banyak hasil yang telah dilakukannya .

Menurutnya, tahun 2022 adalah tahun hak cipta maka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat  member peluang dan kemudahan masyarakat Papua Barat untuk mendaftarkan hasil-hasil karya yang menjadi kekayaan intelektualnya.

Diakuinya, pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal dan Individu prosedurnya sama dan gratis, hanya membayar PNB tapi tak seberapa dan itu ada hitungannya.

“Tidak semua dibayar. Kalau ada begitu nanti berhadapan dengan saya,” katanya

Terkait perbedaan kekayaan intelektual komunal dan Individu atau persoalnya, dirinya menjelaskan yang komunal itu sifatnya menyeluruh seperti kebudayaan, kesenian, tari-tarian.

Itukan kelompok masyarakat. Sedangkan perorangan seperti designer, buat batik khas dan harus didaftarkan. Karena kata dia, itu adalah asset dan kekayaan. (infopublik)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel