Tito Karnavian Akan Lantik Frans Pekey sebagai Pejabat Walikota Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dijadwalkan akan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey M.Si pada Jumat, 27 Mei 2022 pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan salinan surat undangan dari Kemendagri bernomor 005/2837/SJ tanggal 25 Mei 2022 menyatakan bahwa Pekey akan dilantik di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gd. C Lt. 3 Kemendagri JI. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat
"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.91-1218 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Jayapura Provinsi Papua, Menteri Dalam Negeri atas nama Bapak Presiden berkenan melantik Saudara sebagai Penjabat Walikota Jayapura," bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal ,(Sekjen) Mendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si.
Ia akan dilantik bersama 4 Penjabat Bupati lainnya di Provinsi Papua, diantaranya Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mappi, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Lanny Jaya.
Pekey sendiri akan menggantikan Walikota Jayapura sebelumnya, Benhur Tomi Mano. Sementara 4 pejabat yang belum disebutkan namanya akan menggantikan Bupati masing-masing; yakni Bupati Sarmi, Eduard Fonataba, Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom, Bupati Nduga, Wentius Nimiangge dan Bupati Mappi, Kristosimus Y Agawemu.
Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe menunjuk Frans Pekey sebagai pelaksana harian (Plh) wali Kota Jayapura berdasarkan radiogram Gubernur Papua nomor : T- 131/5634/SET 22 Mei 2022 seiring berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali Kota Jayapura pada Minggu (22/5/2022) lalu. (Albert Batlayeri)