Tito Karnavian Lantik Pejabat Gubernur Papua Barat, Banten, Babel, Gorontalo dan Sulbar
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik 5 Penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.
Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi itu berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis (12/5/2022).
Kelima pejabat Gubernur yang resmi dilantik itu antara lain Sekda Pemprov Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten; Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung
Selanjutnya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat; Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat; dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat.
Seusai pembacaan Keppres, para Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Mendagri.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata mereka ketika disumpah sebagai penjabat gubernur.
"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dr Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, Dr. Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Saudara Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, dan Saudara Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," lanjut Tito.
Pelantikan penjabat pada lima provinsi dilakukan agar tidak terjadi kekosongan hukum untuk menggantikan pejabat definitif pada lima provinsi yang telah berakhir masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.
Pada tahun 2022 terdapat 101 pengganti kepala daerah yang harus disiapkan yaitu 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota.
Mendagri menjelaskan mengenai mekanisme pengangkatan Pejabat kepala daerah, yaitu untuk provinsi berada di bawah kewenangan Kemendagri, yang akan mengajukan beberapa kandidat untuk dipilih langsung oleh Presiden. Untuk kabupaten/kota, gubernur dapat mengajukan kandidat pejabat kepala daerah pada Kemendagri. (Albert Batlayeri)