Usman Wanimbo Lantik 16 Pejabat Eselon Pemkab Tolikara dan 39 Kepala Kampung
pada tanggal
11 Mei 2022
KARUBAGA, LELEMUKU.COM - Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si melantik sejumlah Pejabat Eselon IIa,dan IIb sebanyak 6 orang,serta IIIa sebanyak 3 orang,dan IIIb sebanyak 7 orang serta IV sebanyak 3 orang,dan juga melantik Kepala Desa atau Kampung sebanyak 39 orang. Pelaksanaan pelantikan itu dilakukan di Aula Kantor Bupati Tolikara di Igari kamis (28/4/2022).
Baca Juga
Bupati Usman G.Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya mengatakan Pelaksanaan Pelantikan kali ini merupakan salah satu instrument Pemerintah Kabupaten Tolikara yang bertujuan untuk memacu semagat bagi Pegawai Negeri Sipil agar dapat menyentuh kepentingan dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan di segalah Bidang dan ini sebagai kebijakan positif dari kepala daerah Kabupaten Tolikara.
“pejabat yang dilantik ini adalah mereka yang telah mencapai usia pensiun,dan telah menerima Nota Dinas beberapa bulan lalu kembali dilantik,bagi kepala Distrik yang dilantik karena ada yang berhalagan tetap karena meninggal dunia dan bagi 39 kepala desa dilantik karena 39 kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia”. Ujar Bupati Usman wanimbo.
“saudara – saudari yang baru saja dilantik bahwa saudara – saudari dipercayakan oleh Negara dan masyarakat Tolikara untuk melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dan selalu berada di tempat Tugas,dan akan dimonitor setiap saat. Apa bila saudara – saudari selalu meninggalkan Tugas tanpa ada pemberitahuan yang jelas,maka akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Tegas Bupati Usman wanimbo.
Menurutnya Usia Kabupaten Tolikara telah mencapai 19 Tahun,usia ini adalah usia dewasa,karena itu kita harus menjadi dewasa,harus buat banyak inovasi. Saya berharap kita harus menjadi dewasa,saya Bupati dengan Wakil Bupati tugas keluar daerah itu bebas karena jabatan kami jabatan politik. Tetapi bapak/ibu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD jabatan karier,diingatkan kembali bahwa pejabat yang dilantik hari ini maupun pejabat yang masih memangku jabatan sampai sekarang ini,dituntut melakukan perubahan didalam diri masing – masing sebangai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara. Karena Bapak/Ibu dipercayakan Tuhan,Masyarakat,dan Negara,untuk meningkatkan prestasi kerja.
“pemerintah Pusat minta kepada seluruh Pemerintah Daerah bahwa Salah satu syarat yang harus dipenuhi pejabat yang dilantik adalah harus memiliki Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harus disetujui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),apabila tidak memiliki LHKPN belum layak untuk dilantik. Laporan dari Inspektorat melalui Sekda bahwa sekira 70 persen Pejabat sudah memiliki LHKPN,kedepan pejabat eksekutif maupun legislative apabila memiliki LHKPN dilantik tetapi tidak memiliki LHKPN itu tidak dilantik. Karena itu pejabat harus memiliki LHKPN”. Imbuh Bupati Usman wanimbo.
Ditegaskannya sejak dilantik hari ini Bapak Ir.Palagsong latuconsi,MM resmi menjadi Sekda definitive karenanya Bapak Sekda harus menggerakkan seluruh SKPD mulai menyiapkan kegiatan pelelangan,pelayanan kemasyarakan dan pembagunan. Sekda Ir. Palangsong diminta segera panggil pimpinan SKPD yang belum aktif untuk kembali aktif menjalankan tugas di kantor.
Pada pelaksanaan pelantikan ini dihadiri Kapolres Tolikara AKBP Muh.Jafar,Asisten III Adi wibowo,SH,para Kepala Dinas,Tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda,dan tokoh perempuan. Hingga kegiatan itu berakhir dengan aman dan tertip. (DiskominfoTolikara)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.