Warga Kwamki Narama Dipanah Lantaran Belum Lunasi Utang Perang Suku di Timika
pada tanggal
30 Mei 2022
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Seorang warga Distrik Kwamki Narama berinisial NH memanah seorang berinisial AO akibat dipicu permasalahan pembayaran denda pasca perang suku sejak tahun 2011 hingga 2017 yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Baca Juga
Saat hendak memanah rekan AO yang menganiayanya, tiba-tiba AO yang saat itu membuka pintu rumah langsung dipanah oleh NH di bagian perut.
Menurut pelaku, AO dipanah karena belum menyelesaikan denda masa lalu dan membiarkan kerabatnya melakukan kekerasan kepadanya.
Selanjutnya, pihak Polsek Kwamki Narama berkoordinasi dengan para kepala suku setempat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara baik-baik, hasil pertemuan kedua bela pihak sepakat berdamai.
"Kebetulan dia keluarga dari pemukul, sehingga akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah," kata Kapolsek.
Sementara untuk penyelesaian pembayaran denda kepala, pihak korban tetap menginginkan agar segera dibayarkan.
Namun lantaran uang yang dikumpulkan belum mencukupi, akhirnya kedua bela pihak sepakat menentukan waktu untuk pembayaran kepala di bulan Juli hingga Agustus 2022.
"Pada dasarnya keluarga korban menginginkan segera dibayar kepala korban perang dari 2011 sampai 2017 akhir, karena uangnya belum lengkap jadi rencananya bulan Juli atau Agustus baru dibayar," ungkapnya. (Ricky Lodar)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.