Bawa Ganja, 6 Calon Penumpang Kapal Labobar Diciduk di Pelabuhan Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim gabungan Polsek KPL (Kawasan Pelabuhan Laut) Jayapura bersama Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk enam calon penumpang kapal KM. Labobar yang membawa Narkotika jenis Ganja bertempat di area dermaga pelabuhan laut Jayapura, Rabu (8/6/2022) sore.
Penangkapan keenam calon penumpang tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek KPL Jayapura Ipda Wajedi, S.H., M.H didampingi Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Aipda Dedes.
Calon penumpang tersebut yakni, MP (23), NR (19), ZS (29), AB (33), AA (25) dan FD (17), dimana mereka dibekuk pada waktu yang berbeda-beda ketika hendak naik keatas Kapal KM.Labobar saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi via telepon selulernya (Kamis 9/6 pagi) membenarkan penangkapan keenam calon penumpang tersebut karena membawa narkotik jenis Ganja.
"Seperti biasa, saat penumpang turun dan naik kami selalu melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, dan sore hari kemarin terdapat enam calon penumpang yang didapati membawa Ganja dengan tujuan Kabupaten Nabire," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata AKP Rischard Rumboy, Penangkapan pertama dilakukan terhadap MP dimana didapati padanya barang bukti Ganja yang dikemas dalam satu paket besar dengan dibungkus platban warna hitam dengan berat 210 gram. Selang beberapa waktu kemudia pelaku NR dibekuk bersama Ganja sebanyak satu paket besar dibungkus dalam plastik hitam yang beratnya 250 gram," terangnya.
"Berikutnya ZS dengan barang bukti satu paket Ganja didalam plastik ukuran sedang ikut dibekuk lalu tak lama kemudian AB bersama satu paket Ganja ukuran sedang didapati padanya," jelasnya.
"Selang beberapa waktu kemudian dari penangkapan keempat orang tersebut, kemudian didapati dua penumpang lainnya yakni AA bersama Ganjanya sebanyak satu plastik ukuran kecil dan FD dengan barang bukti ganja yang dikemas dalam satu plastik ukuran besar dan tujuh plastik kliper ukuran kecil," imbuhnya.
Kapolsek pun menambahkan, keenam pelaku tersebut langsung diserahkan ke Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang juga ada di TKP untuk dibawa ke Mapolresta.
Ditempat terpisah, Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H selaku Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota membenarkan penyerahan keenam pelaku tersebut bersama barang bukti berupa ganja milik para pelaku masing-masing.
"Ya benar, ada enam calon penumpang KM.Labobar yang tertangkap bawa Ganja saat hendak naik ke kapal, kini terhadap keenam orang tersebut akan dilakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensif dan juga proses hukum terhadap perbuatannya," pungkas Iptu Alam. (HumasPolrestaJayapuraKota)