Binmas Polres Tanimbar Sosialisasi Harkamtimbas dan Tugas Wewenang Polri
pada tanggal
14 Juni 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Para Pengasuh serta Anak dan Remaja pada Sektor V Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Saumlaki, berkesempatan mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta berbagai Tugas dan Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang diberikan Satuan Pembimbing Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung pada Libur Ceria Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil di Gedung GPM Saumlaki, Minggu (12/06/2022), yang diberikan langsung oleh dua orang personel yang terdiri dari PS. Kanit Binpolmas Bripka Mario Uren beserta Personel Sat Binmas Brigpol S. A. Nusmese.
Dalam sosialisasi tersebut, kedua personel ini menyampaikan untuk selalu menjaga dan memelihara kemanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal, menyampaikan tentang tugas dan wewenang serta perlengkapan yang digunakan Polri dalam melaksanakan tugas untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas, dan juga penyampaian tentang solidaritas maupun toleransi antar umat beragama.
Dengan diberikannya sosialisasi tersebut maka para Pengasuh serta anak dan remaja Sektor V Jemaat GPM Saumlaki sangat berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Personel Sat Binmas Polres KepTan karena sosialisasi tersebut dapat menjadi inspirasi untuk anak maupun remaja dalam menggapai cita-cita di masa depan.
Para peserta sosialisasi juga bersepakat bahwa harkamtibmas menjadi bagian dalam rutinitas kehidupan sehari-hari. Timbul harapan melalui sosialisasi dimaksud agar kiranya kegiatan Kepolisian seperti saat itu, kiranya dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. (indonesiatimur.co)