BPSDM Gelar Bimbingan Terknik untuk Tingkatkan Pemahaman Terkait SAKIP
pada tanggal
24 Juni 2022
AMBON, LELEMUKU.COM - Dalam rangka meningkatkan pemahaman SKPD mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) SAKIP, Kamis (23/06/2022).
Baca Juga
“Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinnerja Pemerintah (LAKIP) yang dianggap formalitas dan rendahnya kualitas substansi, keakurasian informasi, dan pengkuran kinerja pemerintah yang dilaporkan pada LAKIP, sehingga hal inilah yang kemudian mengakibatkan sulitnya menyusun LAKIP,” uarnya.
Permasalahan yang melanda organisasi pemerintah saat ini, sebut Gubernur, yaitu adanya pemikiran aparatur pemerintah bahwa ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya hanya bertumpu pada kemampuan instansi dalam menyerap anggaran yang dialokasikan, yakni keberhasilan instansi hanya ditekankan pada aspek input tanpa melihat tingkat output maupun dampaknya yang kemungkinan masih jauh dari standar.
Ditegaskannya, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 untuk mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan terlayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah daerah, dimana salah satu hal yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, yang dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintahan secara efektif, efisien dan akuntabel.
Setiap program dan kegiatan, kata Gubernur, berdampak langsung dalam pencapaian sasaran, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan untuk mrmbiayai program/kegiatan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.
“Inilah yang disebut dengan prinsip akuntabilitas berorientasi hasil melalui implementasi penganggaran berbasis kinerja sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,”paparnya.
Ia menekankan, SAKIP dibangun dan dikembangkan dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fumgsi serta pengelolaan sumber daya pekaksanaan kebijakan dan program yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai.
Penyusunan laporan kinerja dalam SAKIP, tegasnya, dilakukan melalui proses penyusunan rencana strategis, penyusunan rencana kinerja serta pengukuran kinerja dam evaluasi kinerja. Dan media akuntabilitas tersebut dibuat secara periodik memuat informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang memberikan delegasi wewenang.
Untuk itu, pelatihan ini merupakan salah xatu langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN dalam penyusunan dan pengimplementasian SAKIP.
“Terkait hal ini, saya meminta perhatian dari xeluruh peserta BIMTEK agar memilki komitmen yang kuat, sehngga pada saat berakhirnya pelatihan ini, saudara-saudara dapat mengimplementasiksn SAKIP secara intensif,” tandas Gubernur. (indonesiatimur.co)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.