Desa Kandar di Tanimbar Jadi Lokasi Pembangunan SPD Bakamla RI
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM., Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan para pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar mengikuti diskusi bersama Badan Keamanan (Bakamla) Republik Indonesia (RI) / Indonesia Coast Guard Zona Maritim Timur terkait
Survey lahan Sistem Peringatan Dini (SPD) Kabupaten kepulauan Tanimbar yang dilaksanakan di ruang rapat sekretaris daerah - lantai 3 (tiga) Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar pada Selasa, 21 Juni 2022.
Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksamana Bakamla Arif sumartono, S.Sos M.Si (HAN), Kepala Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Zona Maritim Timur Kolonel Bakamla Totok Sugiharto, S.H., Camat Selaru dan Kepala Desa Kandar.
Rapat tersebut membahas rencana pembangunan stasiun Sistem Peringatan Dini (SPD) oleh Bakamla RI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang melalui hasil survei oleh tim Bakamla RI Zona Maritim Timur menetapkan 2 titik SPD berlokasi di Desa Kandar, Kecamatan Selaru.
Program pembangunan stasiun Sistem Peringatan Dini (SPD) yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan upaya dalam memaksimalkan pemantauan keamanan dan keselamatan laut
Bangunan SPD Bakamla RI yang diketahui akan menjadi choke point keamanan dan keselamatan laut, akan dibangun dan tersebar di seluruh perairan Indonesia. Dengan adanya SPD, data satelit terintegrasi akan didapat lebih cepat dan akurat. Selain itu, penyebaran informasi ke masyarakat maritim juga akan semakin cepat dan terintegrasi.
Sebagai wilayah kabupaten terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga Australia kebutuhan akan keamanan dan pertahanan laut sangatlah penting. Pihak Bakamla mengharapkan pengalokasian ruang dalam tata ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk kepentingan keamanan dan pertahanan laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan sekitarnya.
Pengalokasian lahan untuk sarana prasarana Bakamla RI berupa Kantor SPD dan sarana prasarana lainnya. Oleh sebab itu, Bakamla RI meminta agar pemerintah daerah dapat menyiapkan lahan dan dari pihak Bakamla RI akan menyediakan peralatan untuk pembangunan stasiun SPD di lokasi seluas 2 hektar.
Pihak Bakamla RI mengharapkan adanya jalinan kerjasama untuk kepentingan pengamanan perairan Indonesia dan laut yuridiksi Indonesia di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan sekitarnya.
Pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyambut baik upaya pengembangan stasiun SPD oleh Bakamla RI Zona Maritim Timur di Desa Kandar, Kecamatan Selaru.
Ia mendukung berbagai upaya dalam rangka rencana pembangunan stasiun SPD, melalui penyediaan lahan oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menghimbau agar dilakukan peninjauan lanjut terkait titik lokasi pembangunan stasiun SPD di Desa Kandar, yang akan didampingi oleh SKPD terkait diantaranya, BPKAD, BPP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, BPBD, Camat Selaru dan Kepala Desa Kandar pada esok hari.
Sekaligus untuk dapat langsung mensosialisasikan rencana pembangunan stasiun SPD kepada seluruh masyarakat desa agar dapat diterima dan didukung pengembangannya oleh masyarakat sekitarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk jangka waktu yang panjang. Oleh sebab itu, diminta dukungan dari seluruh pihak lebih khusus masyarakat Desa Kandar untuk mendukung rencana pengembangan dimaksud yang tentunya akan berkontribusi besar bagi pengembangan desa kedepannya.
Dengan hadirnya pengembangan stasiun SPD dapat membuka lapangan kerja kepada tenaga lokal dengan adanya pembangunan dermaga dan kantor SPD serta keuntungan lainnya yaitu: dapat dilakukan monitoring aktivitas kapal, analisis anomali kapal, menyajikan peta kerawanan dan sharing informasi Kamla melalui ruang monitoring guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama melakukan pelayaran. Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak menghambat rencana pembangunan stasiun SPD tersebut. (ProkopimTanimbar)