DPR RI Matangkan Realisasi Pemekaran Tiga Provinsi Baru di Tanah Papua
pada tanggal
23 Juni 2022
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi II DPR RI sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Ada tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Pada rapat, Rabu (22/6/2022), Komisi II DPR mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa Komisi II perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru ini.
"Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi," terang Doli.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Selatan telah selesai dibahas bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Alhamdulillah kita tadi bisa selesaikan untuk RUU Papua Selatan dengan jumlah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) sebanyak 151. Lewat mekanismenya yang cukup baik,” ungkap Doli usai Rapat Kerja Panja RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam.
Dengan selesainya pembahasan RUU Papua Selatan ini, lanjut politisi Partai Golkar tersebut, maka akan mempermudah pembahasan selanjutnya untuk RUU Papua Tengah dan RUU Pegunungan. Karena materi ketiga RUU tersebut hampir sama. Dimana perbedaannya hanya pada batas cakupan wilayah masing-masing provinsi baru (pemekaran) yang akan dibentuk.
Tidak hanya itu, masih kata Doli, Komisi II DPR RI dan pemerintah beserta Komite I DPD RI juga sepakat RUU tentang Papua Tengah dan Papua Pegunungan itu mutatis mutandis dengan RUU Papua Selatan. Sehingga dapat langsung dibentuk Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi).
“Timus dan Timsin ini besok akan mulai bekerja menyelesaikan penyusunan tiga payung hukum pemekaran Papua itu seusai dengan kesepakatan atau rumusan yang sudah kita diselesaikan malam ini,” pungkas Doli.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.
"Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna," ungkap Sekda. (DPRRI)