Giat Operasi Patuh Cartenz Polres Mimika, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Puluhan kendaraan terjaring Operasi Patuh Cartenz 2022 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, bersama Samsat dan Jasa Raharja, Kamis (16/6/2022).
Dari pantauan di lapangan, puluhan kendaraan yang terjaring razia karena kedapatan tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 2 orang, kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga pajak.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, Operasi Patuh Cartenz 2022 yang dilaksanakan melibatkan pihak Samsat dan Jasa Raharja dengan sasaran 7 prioritas yang menjadi dasar penindakan bagi pengendara yang melanggar lalulintas.
Sebelum penindakan yang dilaksanakan saat ini, Sat Lantas Polres Mimika sudah mensosialisasikan 7 prioritas yang menjadi dasar penindakan melalui media sosial sehingga masyarakat ketika akan berkendara, wajib melengkapi fisik kendaraan, dan juga surat-surat kendaraan.
"Dalam operasi patuh ini ada 7 prioritas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melaju dengan kecepatan diatas maksimal, melawan arus, dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara dan dipengaruhi alkohol," kata Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal di sela-sela razia, (16/6/2022).
Kendaraan yang terjaring razia didominasi kendaraan roda dua, karena 7 prioritas yang menjadi dasar pelanggaran kebanyakan adalah kendaraan roda dua.
"Untuk operasi kali ini banyak kita temukan pelanggar yaitu kendaraan roda dua paling banyak," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kendaraan bodong, karena kendaraan yang terjaring razia harus didata terlebih dahulu, baik surat-surat dan juga pembayaran pajaknya.
"Untuk kendaraan bodong, kami belum temukan dilakukan penindakan karena harus di cek dulu, apabila kendaraan itu mulai diregistrasi atau membayar pajak 3 sampai 4 tahun berarti itu leasing," ungkapnya. (Ricky Lodar)