IPW Desak Mahfud Md Tangani Perkara Bos Indosurya, Henry Surya yang Dibebaskan,
pada tanggal
26 Juni 2022
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk turun tangan soal dibebaskannya Dirut PT Indosurya Henry Surya.
Baca Juga
Dia mengatakan lepasnya Dirut Indosurya dari tahanan Bareksrim karena masa tahanan habis demi hukum selain menimbulkan kekecewaan korban, juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyatakat.
"Konflik pendapat/opini hukum antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait P.19 (ada ratusan petunjuk) dengan banyaknya petunjuk jaksa yang tidak mampu dipenuhi oleh polisi hanya memperlihatkan ego sektoral/kelembagaan antara Polri dan Kejagung," kata Teguh.
Henry Surya yang juga tersangka investasi bodong bebas dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2022. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bebasnya Henry Surya lantaran berkas perkaranya masih belum rampung. Berkas tersebut masih tengah diteliti oleh pihak Kejaksaan RI. Di sisi lain, masa tahanan Henry telah habis. (Mutia Yuantisya | Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.