Jayapura dan Merauke Jadi Lokasi DPR RI Cari Masukan 3 RUU Pembentukan DOB Papua
pada tanggal
20 Juni 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke akan menjadi lokasi Kunjungan Kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait 3 (tiga) RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua Komisi II DPR RI.
Menurut surat bernomor B/11798/ LG.01.01/6/2022 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus di Jakarta pada tanggal 20 Juni 2022, diungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) 3 (tiga) RUU tentang Pembentukan DOB di Provinsi Papua Komisi II DPR RI akan melakukan pertemuan guna mencari masukan terkait 3 RUU tersebut pada 24-27 Juni 2022.
"Berdasarkan Jadwal Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, yang telah diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI tanggal 28 Maret 2022 dan sesuai Hasil Keputusan Rapat Intern Komisi II DPR RI tanggal 30 Mei 2022," kata dia dalam surat tersebut.
Adapun rencana Kunjungan Kerja Panja yakni pada Jumat, 24 Juni 2022, tim akan melakukan pertemuan dengan Bupati Merauke, Bupati Boven Digoel, Bupati Mappi, Bupati Asmat, para pimpinan DPRD kabupaten setempat, Perwakilan MRP Daerah Selatan, Para Ketua Organisasi Masyarakat Terkait, Tokoh Masyarakat. Para Forkopimda setempat, Jajaranya Dinas Terkait dan Panitia Pembentukan DOB Papua Selatan di Kantor Bupati Merauke
Selanjutnya pada Sabtu, 25 Juni 2022 tim menuju Jayapura dan menuju Kantor Walikota Jayapura guna melakukan pertemuan dengan 29 Bupati/Walikota, Pangdam XVII Cendrawasih, Kapolda Papua, Kajati Papua, dan Pimpinan DPRD 29 Kabupaten/Kota.
Kemudian tim akan melakukan pertemuan dengan Panitia DOB Pembentukan Provinsi Pegunungan Papua Tengah, Panitia DOB Pembentukan Provinsi Papua Tengah, Rektor Universitas Cendrawasih, Ketua KNPI Provinsi Papua, dan Tokoh Masyarakat. (Albert Batlayeri)