Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Bentuk Timpora Laut dan Udara
pada tanggal
24 Juni 2022
AMBON, LELEMUKU.COM - Dengan bergulirnya regulasi dan kebijakan di negara Indonesia terhadap warga negara asing untuk kemudahan dalam memperoleh ijin tinggal di Indonesia dan dikeluarkannya surat edaran Plt Direktur Jenderal Imigrasi tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa Pandemi Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan mengganggu stabilitas keamanan dan ketahanan nasional. Fenomena ini menuntut kesadaran betapa pentingnya kewaspadaan dalam kemasyarakatan berbangsa dan bernegara terhadap pengawasan orang asing. Oleh karena Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TimPora) Laut dan Udara, pada Jumat (24/06/2022) di Hotel Santika Ambon.
Baca Juga
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga sangatlah perlu sinergitas dari semua pihak untuk mengamankan kebijakan selektif terhadap orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah Indonesia.
“Mari kita bersama sama saling bahu membahu dalam mengawasi kegiatan orang asing di wilayah kerja kita sehingga dapat mengantisipasi hal-hal negatif yang mungkin bisa terjadi dengan adanya keberadaan warga negara asing,”tandasnya. (indonesiatimur.co)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.