Laka Maut di Skyline, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia di Tempat Kejadian
pada tanggal
02 Juni 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Jalan Raya Abepura-Entrop tepatnya di depan Kios Pedagang Makanan PNG Skyline Distrik Jayapura Selatan hingga mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia seketika di tempat kejadian, Kamis (2/6/2022) pagi.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor jenis Honda Vario tanpa nomor polisi yang dikendarai Yalimo Octoviano Nicson Holago (29) dengan Mobil Truck Tronton nomor polisi PA 8804 AI yang dikemudikan oleh Haryanto (29) hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor yakni Yalimo meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Menurut keterangan saksi di TKP, kejadian berawal saat pengendara sepeda motor datang dari arah Abepura menuju Entrop, sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor vario tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada didepannya dan pada saat yang sama datang Truck Tronton dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tak terhindarkan," terang Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor vario Sdr. Yalimo langsung meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka sobek pada telinga sebelah kanan dan lutut bagian kanan.
"Langkah Kepolisian yang diambil yakni mendatangi TKP, mengumpulkan keterang para saksi, melakukan olah TKP, mengecek korban di Rumah Sakit Bhayangkara, membuatkan Laporan Polisi dan Mindik Awal serta mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil truck tronton bersama pengemudinya ke Mapolsek Jayapura Selatan," tandasnya.
"Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan unit lalulintas Polsek Jayapura Selatan dimana dari kesimpulan sementara kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara sepeda motor yang hendak mendahului kendaraan yang ada didepannya dengan masuk ke jalur kanan atau keluar jalur," tutupnya.(HumasPolrestaJayapura
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor jenis Honda Vario tanpa nomor polisi yang dikendarai Yalimo Octoviano Nicson Holago (29) dengan Mobil Truck Tronton nomor polisi PA 8804 AI yang dikemudikan oleh Haryanto (29) hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor yakni Yalimo meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Menurut keterangan saksi di TKP, kejadian berawal saat pengendara sepeda motor datang dari arah Abepura menuju Entrop, sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor vario tersebut hendak mendahului kendaraan yang ada didepannya dan pada saat yang sama datang Truck Tronton dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tak terhindarkan," terang Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor vario Sdr. Yalimo langsung meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka sobek pada telinga sebelah kanan dan lutut bagian kanan.
"Langkah Kepolisian yang diambil yakni mendatangi TKP, mengumpulkan keterang para saksi, melakukan olah TKP, mengecek korban di Rumah Sakit Bhayangkara, membuatkan Laporan Polisi dan Mindik Awal serta mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil truck tronton bersama pengemudinya ke Mapolsek Jayapura Selatan," tandasnya.
"Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan unit lalulintas Polsek Jayapura Selatan dimana dari kesimpulan sementara kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara sepeda motor yang hendak mendahului kendaraan yang ada didepannya dengan masuk ke jalur kanan atau keluar jalur," tutupnya.(HumasPolrestaJayapura