-->

Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Bunda Mulia Dipastikan Lebih Dari Satu Orang

Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Bunda Mulia Dipastikan Lebih Dari Satu Orang

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Anwar mengatakan, kasus persetubuhan yang terjadi di Panti Asuhan Bunda Mulia di Jalan Maleo, RT 13, Jalur 8, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, dipastikan lebih dari satu orang. 

"Jadi secara gelar buktinya itu sudah jelas pelakunya adalah PNS berdasarkan keterangan dari anak dan hasil visum. Namun, perkembangan dari pemeriksaan diduga ada pelaku lain," kata Bertu diruang kerjanya, Selasa (31/5/2022). 

Bertu menjelaskan, korban mendapatkan ancaman dan tekanan dari pelaku berinisial B sehingga pada pemeriksaan awal korban tidak menyampaikan bahwa pelaku lebih dari satu orang.

"Jadi anak ini saat melaporkan dalam tekanan dari inisial B, bahwa korban harus menyampaikan bahwa pelaku ialah AL, setelah dibuat laporan, lambat laun kita proses sebagai tersangka, B dia lari ke Mappi dan anak itu datang dan melaporkan bahwa sebenarnya korban ditiduri oleh B," jelasnya.

Saat ini pihak Reskrim masih berpatokan pada hasil pemeriksaan awal kemudian pemeriksaan lanjutan yang mengarah ke tersangka B sehingga telah dilakukan penangkapan, selanjutnya akan digeser ke Timika untuk proses pemeriksaan. 

"Sekarang kita masih berpegangan dengan hasil pemeriksaan awal yang mana AL sebagai tersangka," ungkapnya. 

Untuk mengerucutkan tersangka, pihaknya akan menyimpulkan hasil pemeriksaan dari korban dan bukti-bukti yang ada, sebab kasus pencabulan terhadap anak, bukan hanya bersetubuh saja tapi juga memegang daerah intim sudah masuk dalam kategori cabul. 

"Anak-anak inikan hari ini bilang A besok bilang B, nah ini yang kita harus simpulkan keterangan mana yang betul sesuai dengan hasil visum dan alat bukti yang lain," jelasnya. (Ricky Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel