Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jembatan Youtefa Dibekuk Polisi
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil membekuk YFS Alias Nando (17) karena diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Risky (28).
Penangkapan YFS dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda M. Mirwan, S.Tr.K bertempat diseputaran Bhayangkara III Kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara, Sabtu (11/6/2022) siang.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan YFS tersebut.
Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku YFS berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / 371 / VI / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek.Japsel, tanggal 8 Juni 2022 tentang Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan tepatnya disekitar Jembatan Youtefa pada malam hari (8/6), dimana pelaku mengambil handphone milik korban secara paksa kemudian melarikan diri.
"Saat dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan dan dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa benar dirinyalah yang mengambil handphone milik korban, dimana saat melakukan aksinya YFS bersama rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya," ucapnya.
Lebih lanjut kata Kapolsek, handphone tipe Iphone 12 Pro milik korban tersebut kemudian di jual oleh keduanya ke orang lain melalui market place di salah satu media sosial seharga 1,7 juta rupiah, dimana uang tersebut telah dibagi bersama rekannya.
"Kini YFS dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan atas perbuatannya, sementara untuk rekannya dan penadah handphone hasil curian tersebut sudah diketahui identitasnya untuk selanjutnya dilakukan penangkapan," pungkas Kompol Hendrik Seru. (HumasPolrestaJayapuraKota)