Pemkot Ambon Terima Sertifikat Elimenasi Malaria dari Kementerian Kesehatan
pada tanggal
01 Juni 2022
AMBON,LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan Eliminasi Malaria Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
Penghargaan berupa sertifikat ini diserahkan oleh Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengedalian Penyakit) Kemenkes, DR.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Wendy Pelupessy, pada Peringatan Hari Malaria Sedunia, di Arena Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/05/2022).
Kadinkes di sela – sela kegiatan menjelaskan, Kota Ambon, dinyatakan layak menerima sertifikat Eliminasi Malaria lantaran kasus malaria di Kota Ambon dalam 10 tahun terakhir terus menunjukan penurunan.
Penurunan kasus Malaria sejalan dengan pencapaian positif 3 (tiga) indikator utama dalam pengendalian malaria yaitu : menurunnya Annual Parasite Incidence (API) dan PR (Positivity Rate), serta meningkatnya Annual Blood Examination Rate (ABER).
“Syarat utama Eliminasi Malaria yakni tidak ada penularan setempat atau kasus indigenous selama tiga tahun berturut-turut, Positivity Rate kurang dari 5%, dan API kurang dari 1 Per 1.000 penduduk,” jelas Kadinkes.
Menilik syarat utama eliminasi Malaria tersebut maka untuk kasus indigenous terakhir di Kota Ambon terkonfirmasi pada tanggal 8 April 2019 lalu. Sementara untuk PR, kota Ambon berada pada 0,86 persen di tahun 2019 dan meningkat hingga 1,47 persen di tahun 2021.
“Kenaikan PR, pada tahun 2021 terjadi karena penurunan jumlah tes Malaria sebagai imbas dari pendemi Covid-19, meski demikian masih masuk dalam syarat eliminasi,” tambahnya.
Untuk API, Tahun 2018 Kota Ambon mencapai kurang dari 1 per 1000 penduduk yaitu 0,56, sehingga sejak tahun 2019, Kota Ambon memasuki Tahapan Strategi Pembebasan dalam upaya mengeliminasi Malaria.
“Jadi ada perubahan strategi dari Tahapan Strategi Intensifikasi ke Tahapan Strategi Pembebasan,” akunya.
Ditandaskan Pelupessy, mempertahankan status elimininasi Malaria cukup sulit, dimana jika muncul satu kasus positif malaria dengan turunan kasus yang tidak ditangani sesuai SOP, maka sertifikat elimiasi Malaria dapat dicabut, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama lintas sektor dalam mempertahankan status eliminasi Malaria di Kota Ambon.
“Dengan meningkatkan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas yang telah kita lakukan selama ini, maka Kota Ambon dapat mempertahankan kondisi bebas dari kasus indigenous sampai bulan April 2022, Kota Ambon mendapat penilaian positif oleh assessor sertifikasi Malaria, dan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria tahun 2022,” pungkasnya. (indonesiatimur.co)