Penghapusan Tenaga Honorer Menjadi Hambatan Pembangunan di Indonesia
pada tanggal
21 Juni 2022
Di rangkum dari surat menteri PANRB Tjahjo kumolo yang berisi tentang penghapusan tenaga honorer di instansi pemeritahan pusat dan daerah pada november 2023 mendatang,hal ini menyebab kan kecemasan kepada tenaga honorer dan menjadi pertanyaan,bagaimana nasib mereka kedepan nya? apalagi bagi mereka tenaga kerja honorer yang umur sudah di atas 35 tahun yang tidak bisa mengikuti cpns dan hanya bisa mengikuti pppk itu pun jika terpilih,lantas jika mereka tidak terpilih otomatis mereka tidak memiliki pekerjaan dan akhirnya menjadi pengangguran,apalagi diusia mereka yang sudah tua. Hal ini akan menyebab peningkatan pengangguran yang dapat menghambat pembangunan negara,karena pada hakikat nya pembangunan negara adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila.
Baca Juga
Dan sampai saat ini mereka masih merasa terabaikan oleh pemerintah,oleh karena itu seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan bagaimana kedepannya bagaimana nasib mereka jika tenaga kerja honorer ini di hapuskan.
Sebab kebijakan ini akan melestarikan pengangguran yang mampu menumbuhkan kemiskinan bervariasi dengan tingkatan kelayakan hidup yang berbeda-beda. Hal ini akan menjadi problem terbesar untuk Negara yang sangat berdampak pada perkembangan dan kemajuan Negara sendiri.
Dan berdampak besar juga kepada pembangunan negara dan mengakibatkan negara tetap menjadi negara berkembang dengan masalah yang itu-itu saja dan susah untuk menjadi negara maju.Selain itu dampak dari pengangguran adalah terhambat nya pertumbuhan ekonomi,standar kehidupan menurun serta penghasilan pajak negara menurun. Kita sudah tau banyak sekali dampak atau masalah yang akan terjadi apabila penghasilan pajak negara kita menurun,yaitu negara kita akan mengalami penurunan keuangan untuk membayar hutang negara kepada negara luar,selain itu negara juga akan sulit memenuhi fasilitas umum untuk masyarakat yang di sebabkan keuangan negara tidak mencukupi dan yang lebih fatal lagi negara kita akan mengalami inflasi.
Sudah jelas hal ini akan berdampak besar kepada pembangunan nasional negara,seharusnya pemerintah lebih memperhatikan masalah ini.
Ada banyak step yang bisa dilakukan untuk mengatasi problem tersebut dengan membatasi perekrutan pegawai honorer setiap tahun agar tidak melunjaknya pegawai tanpa terkontrol.
Harapanya pemerintah menerapkan kebijakan ini secara bijak dan dengan memikirkan sisi kemanusiaan yang tidak menghianati rasa kepedulian kepada masyarakat secara keseluruhan.Pemerintah juga seharusnya mempersiapkan kegiatan atau lembaga yang akan menampung tenaga honorer tersebut agar mereka tetap memiliki pekerjaan dan tetap dapat mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan di negara kita.
Nadilla eka saputri
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.