-->

Polisi Beri Teburan 27 Pengendara dan 7 Orang Dapat Surat Tilang di Kota Jayapura

Polisi Beri Teburan 27 Pengendara dan 7 Orang Dapat Surat Tilang di Kota Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota berhasil menjaring sebanyak 36 pelanggar melalui razia yang digelar bertempat di Pos Lantas Jalan Percetakan Jayapura Distrik Jayapura Utara, Jumat (17/6/2022) pagi.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, untuk pelaksanaan Operasi Patuh hari ini pihaknya menyasari para pengguna kendaraan roda dua.

"Dimana dari hasil pelaksanaan kurang lebih selama satu setengah jam kami berhasil menjaring 36 pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara," ujar Kompol Ida.

Lebih lanjut kata Kompol Ida, dari 36 pelanggaran yang didapat, sebanyak 7 pengendara diberikan sangsi tilang sementara 29 orang lainnya diberikan teguran lisan berupa himbauan dan edukasi.

"Untuk 7 jenis pelanggaran yang dilakukan penilangan hari ini antara lain tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan 3 pengendara, berkendara tidak menggunakan Helm 1 orang, tidak memiliki SIM 1 orang dan kendaraan yang menggunakan kenalpot bising sebanyak 2 pengendara," ucap Kompol Ida. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel