Polisi Tangkap Oknum Kepala Kampung Terfones, Terduga Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur
pada tanggal
06 Juni 2022
ARSO, LELEMUKU.COM – Personel Polres Keerom melakukan penangkapan oknum Kepala Kampung Terfones, Distrik Towe, Kabupaten Keerom Papua yang menjadi terduga pelaku perbuatan asusila kepada anak di bawah umur di Jalur V BTN Arso II Kampung Yuwanain, Distrik Arso pada Senin (6/6/2022)
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,S.H.,S.I.K. Melalui Kasat Reskrim IPTU Jetny L Sohilait,S.H.,M.H. Saat di temui menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 170/ VI/ 2022/ SPKT/ POLRES KEEROM/ POLDA PAPUA Tanggal 04 Juni 2022, membenarkan kejadian Kasus Asusila di bawah umur yang di lakukan terduga berinisial MK (34) kepada korban Berinisial RO (12) dan RM (7).
Berdasarkan laporan pelapor, LA Timsu dan Piket kerangka IV Polres Keerom menuju ke rumah terduga di Jalur V Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso untuk melakukan penangkapan.
“Setibanya di rumah MK kami tidak mendapatkan MK di rumah. Menurut informasi yang didapat, MK sedang berada di jalur satu. Kemudian tim segera menuju TKP dan mendapatkan MK sedang mengendarai roda dua di jalan raya, tim bergegas menangkap MK,” ungkap Kasat Reskrim
Berdasarkan introgari singkat di TKP, menurut keterangan terduga MK telak melaksanakan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali.
“Terduga MK pertama kali melakukan perbuatan bejatnya di rumah kosong sebelah rumah korban RO, kemudian kembali melakukan perbuatan pejatnya kepada RM di belakang bekas Kantor BNI Arso II Kampung Yuwanain,” ungkap kasat Reskrim
Kemudian Mk beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Keerom dan di serahkan ke Satreskrim Polres Keerom untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (HumasPolresKeerom)