Ruben Moriolkossu Berikan Penjelasan Soal Opini WTP pada Tanimbar
pada tanggal
08 Juni 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku. WTP tersebut adalah predikat ketiga kalinya bagi KKT setelah sebelumnya pernah diraih Kabupaten bertajuk Bumi Duan Lolat ini pada tahun 2018 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2017, 2019 atas LHP 2018, dan tahun ini.
Baca Juga
- Hotel Horison Abepura Hadirkan Menu Spesial “RAMAS” dan Promo Menginap Selama Ramadhan dan Idul Fitri
- Indonesia dan China Berkolaborasi dengan FORU AI untuk Meluncurkan AI Blockchain Centre Indonesia (ABCI)
- BI dan Perbankan di Maluku Penuhi Kebutuhan Uang Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024
“Atas dasar itulah kita diminta untuk lebih fokus perbaikan,” tandasnya sambil menambahkan bahwa dalam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti tidak ada yang sifatnya materiil.
Sedangkan perbaikan penyesuaian terhadap perjalanan dinas, kata Sekda, hal tersebut telah dilakukan pemda sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33.
“Laporan keuangan pemda 2021 kita kembali meraih WTP. Capaian yang diraih Pemkab KKT saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari masyarakat,” kata Sekda. (indonesiatimur.co)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.