Ruben Moriolkossu Berikan Penjelasan Soal Opini WTP pada Tanimbar
pada tanggal
08 Juni 2022
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku. WTP tersebut adalah predikat ketiga kalinya bagi KKT setelah sebelumnya pernah diraih Kabupaten bertajuk Bumi Duan Lolat ini pada tahun 2018 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2017, 2019 atas LHP 2018, dan tahun ini.
Dimintai keterangannya tentang Opini WTP dimaksud pada Selasa (07/06/2022), Sekretaris Daerah (Sekda) KKT, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, M.M., menjelaskan kalau saat predikat itu diberikan, ada beberapa catatan yang dipertegas oleh BPK kepada Pemda untuk segera harus dibenahi.
Beberapa catatan tersebut diantaranya, tentang pengelolaan keuangan, bantuan hibah, dan penataan aset. Memang, sebelumnya catatan tersebut telah ditindaklanjuti, namun sayangnya, belum semuanya dapat dituntaskan.
“Atas dasar itulah kita diminta untuk lebih fokus perbaikan,” tandasnya sambil menambahkan bahwa dalam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti tidak ada yang sifatnya materiil.
Sedangkan perbaikan penyesuaian terhadap perjalanan dinas, kata Sekda, hal tersebut telah dilakukan pemda sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33.
Sekda juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kinerja sehingga Tanimbar bisa kembali meraih WTP. Menurutnya, dengan perolehan kembali Opini WTP, maka menunjukkan bahwa selama ini pemda terus berusaha untuk menyajikan laporan keuangan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Laporan keuangan pemda 2021 kita kembali meraih WTP. Capaian yang diraih Pemkab KKT saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari masyarakat,” kata Sekda. (indonesiatimur.co)