Bea Cukai Lampung Segel Kontainer Berisi Senjata Ilegal dari Amerika
pada tanggal
24 Juli 2022
LAMPUNG, LELEMUKU.COM - Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung, Provinsi Lampung melakukan penyegelan terhadap 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar ijin impor sementara yg diajukan vendor PT JT Square.
Penyegelan yang dilakukan pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 22.00 WIB ini dilanjutkan dengan pemeriksaan isi kontainer pada Sabtu 23 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB.
Hasil sementara ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada Daftar ijin impor sementara yg diajukan vendor PT JT Square. (Ashari)