-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Selasa, 1 April 2025
04:29:29 petang

Frangky Rumbiak Limpahkan Berkas Perkara Pencurian Motor di Waena ke Kejari Jayapura

Frangky Rumbiak Limpahkan Berkas Perkara Pencurian di Motor ke Kejari Jayapura.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak melalui penyidiknya melimpahkan seorang tersangka pencurian berinisial JE ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (1/7/2022) siang.

Saat dikonfirmasi AKP Frangky Rumbiak membenarkan penyerahan tersangka JE tersebut, dimana ia diserahkan atas perkara pencurian yang dilakukannya dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P21 oleh Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkaranya.

Baca Juga

"JE diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 180 / V / 2022 / Papua / Resta jpr kota / Sek Heram, Tanggal 02 Mei 2022 tentang Pencurian satu unit Sepeda Motor milik korban bernama Aser Elepore bertempat di Jalan Yoka Waena," terang Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Heram Ipda M. Rustam, S.H tersangka JE diserahkan ke Jaksa bernama Rakhmat bersama barang buktinya.

Atas perbuatannya, JE terancam hukuman penjara paling lama lima tahun karena disangkakan Pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

"Kini JE akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani sidang di Pengadilan. Penyerahan tersangka JE dikuatkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti oleh Penyidik, Jaksa dan JE sendiri," tutup Kapolsek.(HumasPolrestaJayapura)



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel